Kasat Reskrim Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Mapolres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Mapolres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan.

“Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Polres Gowa Ungkap Kasus Curanmor, Residivis Dilumpuhkan, Motor Dikembalikan ke Pemilik

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. dan Kasihumas AKP Kusman Jaya, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2205). Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berlandaskan tujuh laporan polisi yang masuk […]

Read more
Gowa SULSEL

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 01.30 Wita di Jalan Pattiro, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan LP/B/917/VIII/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel tanggal 23 Agustus 2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus […]

Read more
Gowa SULSEL

Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Julupa’mai Gencarkan KRYD

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya mencegah potensi tindak kriminal di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Julupa’mai dan Desa Julukanaya Polsek Pallangga Polres Gowa, AIPDA Abdul Rahmat, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi rumah warga binaannya, Selasa (19/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, AIPDA Abdul Rahmat menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, diantaranya agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap […]

Read more