Kasat Reskrim Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Mapolres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Mapolres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan.

“Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Komandan Kodaeral VI Hadiri Upacara Sertijab Pangdivif -3 Kostrad

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H, M.M, didampingi Ketua Daerah Kodaeral VI Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Upiek Andi Abdul Aziz, hadiri upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdivif – 3 Kostrad dari Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Brigjen TNI Bagus Suryadi Tayo bertempat di […]

Read more
Gowa SULSEL

Kabag SDM Polres Gowa Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Gowa menggelar upacara penuh khidmat di Lapangan apel “Briptu Ashabur Rifky” Polres Gowa, Selasa (28/10/2025) pagi. Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah dan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Buka Event Three Days Off Road Adventure Hasanuddin 2025 di Malino

MALINO, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin pembukaan Event Three Days Off Road Adventure Hasanuddin dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Tahun 2025, yang diselenggarakan di Secata Malino, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tinggimoncong, Kab. Gowa, Sabtu, (25/10/2025). Event Off Road yang berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 24 hingga 26 Oktober 2025, diikuti […]

Read more