Kasat Reskrim Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Mapolres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Mapolres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan.

“Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Pererat Kepedulian Sosial Antar Guru dan Masyarakat, KKG Wilayah I Somba Opu Berbagi Berkah Ramadan 1447 H

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kelompok Kerja Guru (KKG) Wilayah I Kecamatan Somba Opu kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Somba Opu ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antar guru, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 dalam rangka kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Polres Gowa, Kamis (12/3/2026). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H., M.H. didampingi Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis, […]

Read more
Gowa SULSEL

Didampingi Kasat Tahti, Biro SDM Polda Sulsel Gelar Tausiyah Ramadan bagi Para Tahanan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM -.Dalam mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan pembinaan rohani, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Selatan menggelar tausiyah Ramadan bagi para tahanan di ruang Sattahti Polres Gowa, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tausiyah tersebut dibawakan oleh penceramah KH Abdul Rahman Yusuf, S.Ag, yang memberikan siraman rohani serta pesan-pesan keagamaan kepada para tahanan agar dapat […]

Read more