MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kelurahan Sawerigading diplot sebagai Kelurahan layak Anak (KLA). Hal ini sudah lewat pertimbangan yang matang dari Pemerintah Kota Makassar.
Untuk mendukung hal tersebut, dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Kelurahan Layak Anak (KLA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Rabu (3/7/2019) di Kelurahan Sawerigading.
Acara dibuka oleh Sekretaris Lurah di ruang pertemuan Kelurahan Sawerigading.
Dalam sambutannya, Seklur menyampaikan, jika Kelurahan Sawerigading hanya dihuni 20% penduduk pribumi, sisanya adalah warga keturunan Cina. “Kita dapat membayangkan bagaimana kehidupan anak – anak mereka, tapi itu bukan alasan untuk mewujudkan cita luhur Makassar Layak Anak,” ujar Seklur.
Hj, Faridah selaku Kasi Peran serta Masyarakat dalam Pemenuhan Hak Anak mengungkapkan, Kelurahan Sawerigading dipilih sebagai KLA karena pihaknya ingin tidak ada lagi anak- anak yang bekerja di lampu merah.
“Walaupun disini sebagian besar warga keturunan, kami tetap akan mengikutkan semua komponen untuk menjadikan kelurahan ini sebagai kelurahan layak anak,” ungkapnya.
Abdul Haris Agam sebagai fasilitator mengemukakan, untuk menjadikan sebuah wilayah layak anak, harus memenuhi 6 klaster, yang meliputi harus ada unsur kelembagaan, agar tertata dengan baik.
Selain kelembagaan juga meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
“Semua indikator itu harus terpenuhi, baru bisa dikatakan sebagai wilayah layak anak. Harapan kami Makassar akan menjadi wilayah yang ramah dan layak anak,” pungkas Naris Agam.
Penulis : M. Hasim
Editor : Jesi Heny