Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik hingga ke Skala Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyiapkan Mesin Pengais (crawling) atau Ais untuk cakupan yang lebih besar. Bahkan hingga ke skala lokal atau di Makassar.

Jika sebelumnya Ais hanya menyasar konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet, maka sasarannya diperluas.

Upaya ini sebagai bagian dalam mendorong sikap responsif kementerian, lembaga, hingga pemda untuk memonitoring isu publik di wilayahnya masing-masing.

Akademisi Perkembangan Teknologi Komunikasi, Universitas Indonesia Irwansyah mengatakan, monitoring isu publik itu telah dituangkan dalam Permen Kominfo. Dan lebih tegas bahwa bagi SKPD mesti memiliki semangat demokratisasi yang sehat.

“Dengan begitu pemerintah itu aktif dan responsif. Bukan karena ada isu baru bergerak. Nanti seperti pemadam kebakaran saja,” kata Irwansyah yang didaulat sebagai pemateri di sela-sela Forum Diskusi Hasil Kajian Pelaksanaan Monitoring Isu Publik Tingkat Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, di Makassar, Selasa (5/12/2023).

Pihaknya pun mengakomodasi Mesin Ais atau Aplikasi itu yang dapat mencakup isu publik lebih cepat yang sayangnya sejauh ini belum digunakan untuk layanan monitoring.

Pria lulusan Program Doktor UI ini juga menuturkan, efisiensi terhadap anggaran pun akan banyak terpangkas. Lantaran lebih sedikit terpakai dan dipakai untuk pengembangan.

“Jika sinerginya lebih luas dan besar atau dipakai ke berbagai ke provinsi, kementerian dan lembaga, maka salah satu hal yang bisa diefisiensi ialah bajet.
Jadi kalau bajetnya juga diefisiensikan dan dikumpulkan untuk pengembangan mesin ini maka bisa menaungi semua bahkan coverage-nya sampai isu lokal,” jelasnya.

Isu publik, lanjut dia, bukan hanya yang biasa kita lihat sehari-hari, tetapi bahkan isu kesehatan seperti stunting dan lainnya dinaungi semuanya.

Apalagi, masing-masing akan menambahkan fitur yang sudah ada di arsip-arsipnya sehingga terjadi sinkronisasi.

Lagi, dia mencontohkan, Sulsel memiliki semangat lokalitas yang tinggi maka bahasa lokal Makassar pula dapat diarsipkan dan mendapatkan layernya. Ide dan implementasinya ditargetkan tahun depan.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dirjen IKP Kominfo RI Hasyim Gautama mengatakan dengan diskusi ini diharapkan mendapatkan solusi yang tepat agar mengurangi gap-gap yang saat ini masih ada.

“Kami yakin pada tahap ini semuanya dapat berjalan baik dan lancar dan bagaimana itu dibuat lebih responsif,” harapnya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more
Makassar Seni SULSEL

Kunjungi Pameran Seni Rupa, Murid-Murid SD Negeri Borong Makassar Percaya Diri Menggambar di Galeri De La Macca

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Belasan murid SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berkunjung ke Galeri De La Macca di Jalan Borong Raya Nomor 75A untuk melihat Pameran Tunggal Seni Rupa bertema “Pasar, Transaksi Rupa dalam Gua Batu” karya Ishakim. Murid-murid kelas 3 dan kelas 4 itu, bukan hanya memperhatikan lukisan dengan cermat, tetapi juga mencatat […]

Read more
Makassar SULSEL

PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih […]

Read more