Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik hingga ke Skala Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyiapkan Mesin Pengais (crawling) atau Ais untuk cakupan yang lebih besar. Bahkan hingga ke skala lokal atau di Makassar.

Jika sebelumnya Ais hanya menyasar konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet, maka sasarannya diperluas.

Upaya ini sebagai bagian dalam mendorong sikap responsif kementerian, lembaga, hingga pemda untuk memonitoring isu publik di wilayahnya masing-masing.

Akademisi Perkembangan Teknologi Komunikasi, Universitas Indonesia Irwansyah mengatakan, monitoring isu publik itu telah dituangkan dalam Permen Kominfo. Dan lebih tegas bahwa bagi SKPD mesti memiliki semangat demokratisasi yang sehat.

“Dengan begitu pemerintah itu aktif dan responsif. Bukan karena ada isu baru bergerak. Nanti seperti pemadam kebakaran saja,” kata Irwansyah yang didaulat sebagai pemateri di sela-sela Forum Diskusi Hasil Kajian Pelaksanaan Monitoring Isu Publik Tingkat Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, di Makassar, Selasa (5/12/2023).

Pihaknya pun mengakomodasi Mesin Ais atau Aplikasi itu yang dapat mencakup isu publik lebih cepat yang sayangnya sejauh ini belum digunakan untuk layanan monitoring.

Pria lulusan Program Doktor UI ini juga menuturkan, efisiensi terhadap anggaran pun akan banyak terpangkas. Lantaran lebih sedikit terpakai dan dipakai untuk pengembangan.

“Jika sinerginya lebih luas dan besar atau dipakai ke berbagai ke provinsi, kementerian dan lembaga, maka salah satu hal yang bisa diefisiensi ialah bajet.
Jadi kalau bajetnya juga diefisiensikan dan dikumpulkan untuk pengembangan mesin ini maka bisa menaungi semua bahkan coverage-nya sampai isu lokal,” jelasnya.

Isu publik, lanjut dia, bukan hanya yang biasa kita lihat sehari-hari, tetapi bahkan isu kesehatan seperti stunting dan lainnya dinaungi semuanya.

Apalagi, masing-masing akan menambahkan fitur yang sudah ada di arsip-arsipnya sehingga terjadi sinkronisasi.

Lagi, dia mencontohkan, Sulsel memiliki semangat lokalitas yang tinggi maka bahasa lokal Makassar pula dapat diarsipkan dan mendapatkan layernya. Ide dan implementasinya ditargetkan tahun depan.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dirjen IKP Kominfo RI Hasyim Gautama mengatakan dengan diskusi ini diharapkan mendapatkan solusi yang tepat agar mengurangi gap-gap yang saat ini masih ada.

“Kami yakin pada tahap ini semuanya dapat berjalan baik dan lancar dan bagaimana itu dibuat lebih responsif,” harapnya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more