
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) kembali melakukan diskusi online di Ruang Publik Edisi 10, Jumat (4/2/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema : Mengurai Fenomena Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online zoom meeting dan live streaming Youtube di kanal PublikChannel.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber inspiratif yakni:l, Prof. Siti Aisyah, MA., Ph.D, selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin 2013-2015 dan Elvita Bellani, S.Psi, M.Sc, Kepala Pusat Bimbingan dan Konseling UNHAS, serta dipandu oleh Dwiana Fajriati Dewi.
Siti Aisyah selaku narasumber membuka kajian dengan memaparkan data-data kekerasan. Kekerasan bukan saja hanya di perguruan tinggi, tapi sudah menjalar sampai ke tingkat sekolah bahkan pesantren.
“Dirjen Kemenag sudah menginstruksikan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Kemenag Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di PTKI,” ujar Siti Aisyah yang pernah menjabat Wakil Rektor UIN Alauddin periode 2015-2019.
Lanjutnya, dia menambahkan agar budaya siri’ (malu) untuk melapor kasus kekerasan seksual harus disampaikan. Budaya patriarki di masyarakat juga mesti disadarkan. Selain itu, relasi kuasa yang tidak sebanding antara pelaku dan korban.
“Korban kekerasan takut melapor karena status pelaku yang tinggi, seperti dosen jika terjadi di perguruan tinggi. Pendekatan agama menjadi perspektif solusi agar kekerasan seksual mesti diminimalisir dari lingkungan manapun,” pungkas dosen pengajar gender UIN Alauddin tersebut.
Sementara Elvita Bellani menambahkan bahwa norma sosial diperlukan agar masyarakat tidak membenarkan kekerasan seksual terjadi.
“Selain itu, kekerasan seksual mesti dipahamkan kepada masyarakat, supaya mereka mengetahui bahwa perbuatan tersebut adalah salah,” tegas dosen Psikologi Unhas itu.
Respon dari peserta diskusi sangat antusias. Banyak kasus yang muncul ke permukaan. Respon kedua narasumber juga sama, bahwa diskriminasi dalam kekerasan seksual mesti dilawan. Semua orang, termasuk orang-orang terdekat mesti diedukasi untuk menciptakan agar mengurai kekerasan seksual.
Penulis : A. Naris Agam
Editor : Jesi Heny