Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, PPID Sulsel Gelar Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Uji Konsekuensi Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2024 bersama seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Command Center, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (4 April 2023).

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan, Moh. Hasan mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.

“Pelaksanaan uji konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa ketika suatu informasi dikecualikan, hal ini dilakukan dengan landasan hukum yang kuat dan pertimbangan yang matang,” jelas Moh. Hasan dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, melalui kegiatan uji konsekuensi ini, setiap badan publik selaku penyedia layanan informasi dan dokumentasi  memiliki rujukan hukum yang jelas atas informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka ke publik.

“Dengan demikian, kita tidak hanya membuka pintu akses terhadap informasi tertentu sesuai Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008, tetapi juga menjaga kualitas serta keakuratan setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo-SP Prov. Sulsel, Andi Winarno dalam laporannya menyebutkan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 khususnya pada pasal 17 menjadi dasar uji konsekuensi klasifikasi informasi yang dapat dikecualikan kepada publik dengan sifat ketat dan terbatas. Dasar ini pula yang mengatur setiap badan publik wajib membuka akses informasi bagi individu maupun lembaga yang memenuhi syarat mengajukan permohonan informasi dan dokumentasi. 

“Namun tentu saja ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan yang prosesnya ditetapkan melalui uji konsekuensi,” sebutnya.

Selain menetapkan jenis informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik, uji konsekuensi juga bertujuan mengetahui konsekuensi apa yang timbul apabila informasi diberikan kepada publik.

“Jika memberikan dampak yang buruk ke publik dan memang dilandasi Undang-Undang, maka informasi itu harus ditutup, dan sebaliknya,” imbuhnya. 

Andi Winarno berharap, dengan antusiasme dan dukungan 54 OPD Lingkup Pemprov Sulsel menyediakan informasi dan dokumentasi publik yang sesuai peraturan yang ditetapkan, Sulsel dapat kembali memperoleh predikat Informatif dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara nasional yang digelar setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat. 

Dalam kegiatan uji konsekuensi informasi ini terdapat 15 OPD yang mengajukan usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2024. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2023, dimana tidak sampai 5 OPD yang mengajukan usulan daftar informasi dikecualikan.

Terdapat 70 jenis daftar usulan informasi yang diusulkan untuk dikecualikan dalam kegiatan ini, selanjutnya daftar ini dinilai dan ditetapkan oleh Tim Uji Konsekuensi yang terdiri atas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel selaku ketua tim uji dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Sulsel dan unsur PPID Sulsel.

Klasifikasi informasi yang dikecualikan selanjutnya akan disahkan oleh Gubernur Sulsel melalui Sekretaris Daerah dan menjadi rujukan badan publik di lingkup Pemprov Sulsel dalam melayani permohonan informasi publik kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026). Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap […]

Read more
Bone SULSEL TNI / POLRI

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat : Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Armed 21/Kawali, yang disambut oleh Komandan Batalyon (Danyon) Armed 21/Kawali Letkol Arm Rianto Hartomo, S.Sos., M.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri prajurit dan anggota Persit KCk Cabang LIV Yon Armed 21, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda […]

Read more