Pemerintah Provinsi Sulsel 10 Kali Berturut-turut Raih WTP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2019. Prestasi ini telah diperoleh Pemprov Sulsel selama 10 tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sulsel tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priono kepada Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, di Kantor Perwakilan BPK Sulsel Selasa (7/7/2020).

Penyerahan tersebuta turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 telah masuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Maka, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wahyu Priono.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, raihan ini menjadi bukti prestasi Sulsel yang dapat mempertahankan Opini WTP. “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Sulawesi Selatan masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2019 ini menjadi gambaran bahwa masih terdapat catatan-catatan yang menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Baik terkait perencanaan penganggaran, maupun dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pengelolaan barang milik daerah.

Opini yang baru diterima, lanjutnya, menjadi tantangan ke depan agar bisa semakin disempurnakan. Sehingga, target WTP Clean and Clear bisa diwujudkan kembali. Kemudian menyusun action plan atas berbagai rekomendasi saran yang bersifat koreksi terkait temuan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019. Hingga menuntaskan tindak lanjut temuan sebelumnya yang belum selesai.

“Saya sangat berharap ke depan Pemerintah Sulsel menjadi yang terdepan dalam penyelesaian tindak lanjut. Saya amanatkan khusus Inspektorat dan BKAD agar memaksimalkan tindak lanjut atas catatan BPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengingatkan kepada Gubernur Sulsel, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada pasal 320 Ayat 1 UUD Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dengan dilampiri laporan keuangan yang telah periksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” pungkasnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SIGAP PESISIR Resmi Didaftarkan ke IGA 2026, Inovasi Ini Pangkas Waktu Respons Bencana dari 90 Menit Menjadi 15 Menit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar resmi mendaftarkan inovasi SIGAP PESISIR (Sistem Informasi Gerak Cepat Pesisir) dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Inovasi yang digagas oleh Kepala BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, S.E., M.M ini lahir dari kebutuhan mendesak […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Appi Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengelolaan keuangan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga, Rabu (29/7/2026). Kedua lembaga menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut tidak sekadar menandai tuntasnya proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga […]

Read more
Gowa SULSEL

Singkat dalam Waktu, Panjang dalam Kenangan: Plh Kapolresta Gowa Tutup Masa Tugas dengan Pesan Haru

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai pelaksanaan apel pagi personel Polresta Gowa. Apel tersebut menjadi momen terakhir bagi Kombes. Pol Gany Alamsyah, S.I.K setelah kurang lebih 20 hari mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Gowa, Rabu (29/7/2026). Di hadapan seluruh personel, Kombes Pol Gany Alamsyah menyampaikan pesan sekaligus ucapan terima kasih […]

Read more