Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Terkait Pajak-Retribusi dan Pengelolaan Pasar ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat ke DPRD Wajo. Hadirnya payung hukum diharapkan menggenjot pendapatan pada kedua sektor tersebut.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menyampaikan langsung nota penjelasan kedua ranperda itu dalam rapat paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, jajaran DPRD Wajo, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Amran Mahmud mengatakan, salah satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda), yaitu kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah.

“Kontribusi pajak dan retribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Wajo berperan dalam mewujudkan visi pembangunan, yakni menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Intensifikasi pajak dan retribusi di Wajo, lanjut Amran Mahmud, dilakukan untuk mendanai kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada semangat otonomi daerah (otoda).

“Otonomi dilaksanakan dengan konsep money follow function, di mana salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah,” jelasnya.

Telebih dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu berimplikasi pada penyesuaian sejumlah perda terkait pajak dan retribusi di Wajo.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemda memprioritaskan pengajuan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di awal tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas bersama,” harap Amran Mahmud.

Sementara, terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Amran Mahmud menjelaskan pasar sebagai tempat transaksi jual beli memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang baik, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus agar tercipta pengelolaan pasar yang tertata dan terkelola. Tidak hanya memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas atas pengelolaan pasar daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengelola potensi pasar melalui pola manajemen yang inovatif, kreatif dan produktif,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kepentingan itu, pengelolaan pasar diatur dalam produk hukum daerah yang mampu menjangkau kepentingan pelaku pasar dalam memperoleh rasa aman, nyaman, dan menjamin aktivitas usahanya.

“Pemerintah daerah kemudian mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat untuk dibahas bersama DPRD dan nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah,” tutur Amran Mahmud.(APJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Mau Jadi Ketua JMSI Sulsel, Ini Syaratnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai. Musda JMSI mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah […]

Read more
Makassar SULSEL

Lantamal VI Makassar Cek Kesiapan Perahu Sandeq Korpala Unhas Sebelum berlayar Ribuan Mil Melintasi 4 Negara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lantamal VI Makassar melaksanakan pengecekan kesiapan perahu tradisional Sandeq Tim Ekspedisi Pelayaran Akademis III (EPA III) Korps Pencinta Alam (Korpala) Universitas Hasanuddin (Unhas) sebelum berlayar. Pengecekan dilakukan di Pantai Jalaria Mako Lantamal VI, Kamis (31/7/2025). Perahu Sandeq Tim EPA III Korpala Unhas akan melaksanakan pelayaran ribuan mil laut selama 66 hari pelayaran, […]

Read more
Makassar SULSEL

Puncak HUT ke-48, Rumkital Jala Ammari Lantamal VI Gelar Olahraga Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 48 Tahun 2025, Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) Jala Ammari Lantamal VI Makassar menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung meriah di halaman Depan gedung Hyperbaric Chamber Rumkital Jala Ammari, Kamis pagi (31/7/2025). Puncak acara HUT Tahun ini diikuti oleh seluruh personel Rumkital […]

Read more