Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Terkait Pajak-Retribusi dan Pengelolaan Pasar ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat ke DPRD Wajo. Hadirnya payung hukum diharapkan menggenjot pendapatan pada kedua sektor tersebut.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menyampaikan langsung nota penjelasan kedua ranperda itu dalam rapat paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, jajaran DPRD Wajo, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Amran Mahmud mengatakan, salah satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda), yaitu kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah.

“Kontribusi pajak dan retribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Wajo berperan dalam mewujudkan visi pembangunan, yakni menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Intensifikasi pajak dan retribusi di Wajo, lanjut Amran Mahmud, dilakukan untuk mendanai kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada semangat otonomi daerah (otoda).

“Otonomi dilaksanakan dengan konsep money follow function, di mana salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah,” jelasnya.

Telebih dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu berimplikasi pada penyesuaian sejumlah perda terkait pajak dan retribusi di Wajo.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemda memprioritaskan pengajuan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di awal tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas bersama,” harap Amran Mahmud.

Sementara, terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Amran Mahmud menjelaskan pasar sebagai tempat transaksi jual beli memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang baik, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus agar tercipta pengelolaan pasar yang tertata dan terkelola. Tidak hanya memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas atas pengelolaan pasar daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengelola potensi pasar melalui pola manajemen yang inovatif, kreatif dan produktif,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kepentingan itu, pengelolaan pasar diatur dalam produk hukum daerah yang mampu menjangkau kepentingan pelaku pasar dalam memperoleh rasa aman, nyaman, dan menjamin aktivitas usahanya.

“Pemerintah daerah kemudian mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat untuk dibahas bersama DPRD dan nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah,” tutur Amran Mahmud.(APJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelar Pelatihan Daring Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Online Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi pejabat administrator lingkup Pemprov Sulsel, Senin (25 Agustus 2205). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Usul PPPK Paruh Waktu, Plt. Kepala BKD : Kami Sudah Petakan Jumlah Pengusulan

MAKASSAR, EDELWRISNEWS.COM – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26 Agustus 2025). Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagian besar dari […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Aslat Kasad di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi dari Asisten Latihan (Aslat) Kasad Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025). Kedatangan Mayjen TNI Jonathan disambut hangat oleh Pangdam bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat […]

Read more