Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kodaeral VI Tanamkan Jiwa Kemaritiman kepada Siswa MITQ Azhar Center dan Mahasiswa Unhas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam upaya menumbuhkan kecintaan dan pemahaman mendalam tentang kemaritiman, Komando Daerah Militer Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) melaksanakan kegiatan edukatif bagi siswa MITQ Azhar Center dan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (7/10/2025). Sebanyak 56 siswa usia dini dari MITQ Azhar Center beserta 11 guru pendamping serta 67 mahasiswa Unhas dan 3 […]

Read more
Gowa SULSEL

Kodam XIV/Hsn Kerahkan 450 Prajurit Bantu Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (6/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Sebanyak 450 prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan ke berbagai titik terdampak untuk membantu penanganan pascabencana dan meringankan beban masyarakat, Selasa (7/10/2025). Langkah cepat tersebut sebagai bentuk kepedulian […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Toleransi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (7/10/2025). Audiensi ini membahas rencana kegiatan Kebaktian Penyegaran Iman Generasi Muda se-Kota Makassar yang akan digelar di Lapangan Karebosi, sebagai bagian dari perayaan Natal […]

Read more