Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga merupakan Ketua Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) terpilih sebagai Koordinator Presidium Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI). Sidang Umum Majelis Umum HIMPUNI kali ini dihadiri oleh 41 perwakilan dari berbagai organisasi alumni. Sidang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah […]

Read more
Makassar SULSEL

Ketua SMSI Sulsel Terpilih, Ilham Husein : Kita Harus Kuat dan Solid

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Propinsi II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Swiss – belinn, Panakkukang, Makassar, Sabtu (22/2/2025) telah melahirlan pemimpin baru. Dukungan SMSI kabupaten / kota dan 25 peserta dari media yang hadir langsung dalam Musprov merujuk pada satu nama yakni Ilham Husein. Setelah disepakati bersama dalam forum, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kabid Layanan Dispus Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 di Anjungan Pantai Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Bidang Layanan, Alih Media, dan Informasi Perpustakaan, Andi Ismail, mewakili Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar menghadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar (21 Februari 2025). Acara dibuka dengan sambutan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, serta Asisten II […]

Read more