Propam Polri Larang Anggotanya ke Tempat Hiburan, Apalagi Konsumsi Miras

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021) seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya .

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more
Jawa Barat Nasional News

Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

DEPOK, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Namun, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan secara sektoral dan terpusat. Kekuatan utama pelestarian bahasa dan sastra daerah sejatinya berada di tangan masyarakat, terutama komunitas dan individu yang secara konsisten menjaga ruang hidup […]

Read more
Jawa Timur Nasional

Sukses Raih MURI, Mendikdasmen Ajak Murid Pamekasan Lakukan 7 KAIH dan Ikrar Pelajar Indonesia

JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pada momen puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak 24 ribu peserta acara untuk melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) dan Ikrar Pelajar Indonesia (24/5/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembangunan generasi Indonesia yang hebat […]

Read more