Propam Polri Larang Anggotanya ke Tempat Hiburan, Apalagi Konsumsi Miras

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021) seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya .

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Lingkungan

Pendidikan Berkelanjutan di Sekolah, Murid Belajar Menjaga Lingkungan Lewat Kebiasaan Sehari-hari

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat implementasi Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development/ESD), untuk menyiapkan generasi yang mampu menghadapi berbagai tantangan masa depan, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks. Melalui pendekatan ini, pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan capaian akademik, tetapi juga […]

Read more
Gowa Jakarta SULSEL

Jamaluddin, Putra Kanreapia Terima Kalpataru 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kalpataru, penghargaan tertinggi dari Pemerintah Republik Indonesia diterima oleh Putra Kanreapia bernama Jamaluddin di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2026. Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Kalpataru sendiri adalah bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (Kalpavriksha). Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi […]

Read more
Jakarta SULSEL

Sulsel Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia oleh ANRI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Penguatan tata kelola arsip dan pengembangan Pusat Khazanah Maritim Indonesia menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (11 Juni 2026). Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Prof Muhammad Jufri, diterima langsung Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi […]

Read more