Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 30 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025, Tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025, Tanggal 19 Agustus 2025.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 05.10 WITA di Jalan Mangka Dg. Bombong, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial SH (28) menjelaskan, dirinya terbangun karena mendengar keributan di samping rumah. Dari rekaman CCTV, terlihat sekelompok orang menyerang penghuni lorong belakang.

Setelah itu, salah satu pelaku mengambil paping blok di pinggir jalan dan melemparnya ke arah garasi rumah korban hingga mengenai mobil yang terparkir. Akibatnya, kaca depan mobil retak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

Empat terduga pelaku yang diamankan yakni MN (24), MR (17), A (17), SS (18)

Sementara 5 pelaku lain yang teridentifikasi masih DPO (daftar pencarian orang).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 4 unit handphone, 1 dompet warna coklat dan 1 jam tangan warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

“Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Gowa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, sejumlah pelaku lain yang masih buron diketahui membawa senjata tajam berupa busur saat kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan.

“Polres Gowa terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO, sekaligus berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Bahtiar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan Makassar Terus Naik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah penantian panjang s selama 2 tahun, hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun 2025 akhirnya dirilis ke publik. Dan hasilnya kembali menunjukkan predikat baik (B) dan naik cukup signifikan menjadi 87,04 atau naik 5,62 poin dibandingkan tahun 2022 yang masih diangka 81,42. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Kota Makassar Launching Dropbook Point di Titik ke – 9 dan 10 di Sekolah Islam Athirah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady resmi melaunching Dropbook Point Titik ke – 9 dan 10 di SD dan SMP Islam Athirah 1 Jalan Kajaolalido Makassar. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar hadir didampingi Kepala Bidang Layanan, Alih Media dan Teknologi Perpustakaan dan sejumlah Pustakawan. Titik 9 dan 10 adalah […]

Read more
Makassar SULSEL

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar : Survei Publik Jadi Pijakan Pembenahan Layanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar memilih berhenti sejenak untuk bercermin. Setelah 11 bulan perjalanan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), ruang evaluasi dibuka seluas-luasnya. Bukan hanya untuk menilai capaian, tetapi juga untuk mendengar suara publik secara jujur dan terbuka. Melalui Refleksi Akhir Tahun […]

Read more