MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rapat Gugus Trafficking digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Sekretariat P2TP2A Jalan Anggrek, Kota Makassar, Selasa (9/7/2019).
Sekretaris DPPPA Makassar Mekkawati yang mewakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tenri A. Palallo saat memimpin rapat mengatakan, Rapat Gugus Trafficking untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi kasus – kasus traficking yang ada di Makassar. Sebab, sebagai Kota Metropolitan, hal tersebut sangat rentan.
“Rapat yang kami lakukan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi kasus trafficking yang ada di Makassar. Selain itu, untuk mensosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak,” terang Sekretaris DPPPA kepada Edelweisnews.com di Sekretariat P2TP2A di Jalan Anggrek Makassar.
Rapat Gugus Tugas, lanjut Mekkawati dihadiri Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, sejumlah Polsek di Makassar, Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Makassar serta sejumlah NGO terkait,” terangnya.
Wakasad Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman merespon positif rapat trafficking yang dilakukan DPPPA Makassar.
Bahkan dia sharing pengalaman terkait kasus trafficking yang pernah terjadi di Makassar yang korbannya berasal dari Bandung.
“Upaya yang kami lakukan karena kebetulan saya juga berasal dari Bandung, maka saya mempertemukan Paguyuban Orang Sunda yang ada di Makassar untuk pemulihan psikis serta reintegrasi sosial ataupun pemulangan korban ke Bandung,” tutur Kompol Fatur Rahman.
Penulis : Jesi Heny