Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat : Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Satu tahun kepemimpinan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, menunjukkan capaian positif di sejumlah bidang strategis. Hal itu diakui oleh Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono. Ia menilai secara objektif terdapat indikator kinerja yang menunjukkan progres. “Meski banyak kritik dari berbagai penjuru, […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Strategis DJKN Sulseltrabar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menerima kunjungan silaturahmi rombongan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang dipimpin oleh Kakanwil DJKN Sulseltrabar Wibawa Pram Sihombing, S.E., Ak., M.Acc., bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kolaborasi Strategis di Makassar, Pangdam XIV/Hsn Dukung Penguatan Integritas dan Profesionalisme ASN

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama unsur Forkompinda Sulsel mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., di wilayah Kota Makassar, yang disambut penuh kehormatan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat stabilitas serta pembangunan sumber daya manusia […]

Read more