Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Terima Paparan Kesiapan TMMD ke-126 dan Strategi LKJ

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan tentang kesiapan pelaksanaan kegiatan TMMD ke-126 dan Rencana Strategi Pemenangan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-126 Ta. 2025, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY), Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025). Pada kesempatan tersebut, Pangdam menerima paparan dari para Dansatgas TMMD, yakni Dandim 1421/Pangkep […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Terima Kunjungan Menko Kumham Imipas, Pastikan Penanganan Tahanan Kasus Demo Sesuai HAM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc beserta rombongan di Markas Polda Sulsel, Rabu (10/9/25). Dalam kunjungan tersebut, Menko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus […]

Read more
Makassar Partai SULSEL

DPC Partai Demokrat Kota Makassar Turut Merayakan HUT ke-24 Partai Demokrat yang Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Partai Demokrat yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9/2025). Perayaan HUT Demokrat kali ini diisi dengan doa bersama secara daring, yang diikuti oleh seluruh pengurus partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang […]

Read more