Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta mudik Lebaran Tahun 2026 melalui jalur laut, yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (15/3/2026). Program mudik ini menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pastikan Kesiapan Prajurit Penjaga Perbatasan RI–PNG, Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Latihan Yonif 721/Makassau di Malino

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko meninjau langsung Program Latihan Kesiapan Operasi (Proglatsiapops) Sistem Blok dan Latihan Penyiapan Pratugas (LPP) Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 721/Makassau Wilayah Papua TA 2026 di Daerah Latihan Malino Kompleks, Kabupaten Gowa, Sabtu (14/3/2026). Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko meninjau berbagai rangkaian materi latihan yang […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Ungkap Penyebab Calon Prajurit Gagal dan Tegaskan Perang Melawan Mafia Werfing

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AD Gelombang I Ta. 2026 Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Aula Sudirman Rindam XIV/Hsn, Jalan Malino, Pakatto, Kab. Gowa, Jumat (13/3/2026). Sidang Pemilihan Tk. Subpanpus ini diikuti oleh sebanyak 1.664 calon siswa yang telah melalui berbagai […]

Read more