Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan Makassar Terus Naik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah penantian panjang s selama 2 tahun, hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun 2025 akhirnya dirilis ke publik. Dan hasilnya kembali menunjukkan predikat baik (B) dan naik cukup signifikan menjadi 87,04 atau naik 5,62 poin dibandingkan tahun 2022 yang masih diangka 81,42. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Kota Makassar Launching Dropbook Point di Titik ke – 9 dan 10 di Sekolah Islam Athirah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady resmi melaunching Dropbook Point Titik ke – 9 dan 10 di SD dan SMP Islam Athirah 1 Jalan Kajaolalido Makassar. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar hadir didampingi Kepala Bidang Layanan, Alih Media dan Teknologi Perpustakaan dan sejumlah Pustakawan. Titik 9 dan 10 adalah […]

Read more
Makassar SULSEL

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar : Survei Publik Jadi Pijakan Pembenahan Layanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar memilih berhenti sejenak untuk bercermin. Setelah 11 bulan perjalanan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), ruang evaluasi dibuka seluas-luasnya. Bukan hanya untuk menilai capaian, tetapi juga untuk mendengar suara publik secara jujur dan terbuka. Melalui Refleksi Akhir Tahun […]

Read more