Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jadi Narsum pada PAPPRI Goes to Campus, Kadis Pariwisata Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, hadir sebagai narasumber pada PAPPRI Goes to Campus yang berlangsung di Gedung Arsjad Rasyid, Universitas Hasanuddin, Rabu (19/11/2025). Dalam kegiatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Musik Masa Depan” ini, Kadis Pariwisata menyampaikan gambaran komprehensif mengenai 17 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi landasan pengembangan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dorong Transformasi Digital Parkir, Munafri-Aliyah Bagikan Smartphone ke Jukir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan enam unit smartphone kepada juru parkir (jukir) pengguna QRIS Perumda Parkir Makassar Raya. Penyerahan smartphone berlangsung di area Pasar Baru, Jalan W.R. Supratman, disaksikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, dan Direktur Utama Perumda […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Ingatkan ASN Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, membuka kegiatan Sosialisasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan oleh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri. Kegiatan bertema “ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal” ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (19/11/2025). Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan […]

Read more