Wakil Ketua KIP Sulsel Kunjungi Dinas Kominfo Palopo

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Informasi Publik ( KIP ) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taddampali melakukan kunjungan dan koordinasi dengan jajaran Dinas Kominfo Palopo, Rabu (6/2/2020).  Ini kali pertama putra asli Palopo tersebut berkunjung ke Palopo setelah dirinya ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai  komisioner KIP pada bulan Oktober 2019.   

Dalam kesempatan itu, Andi Taddampali menguraikan betapa pentingnya penyampaian informasi publik secara baik dengan menggunakan kaidah yang telah ada, agar tidak menimbulkan dampak hukum dikemudian hari. Ia mencontohkan bahwa saat ini KIP Sulawesi Selatan menindak lanjuti sejumlah sengketa informasi. 

“Kberadaaan sengketa informasi pada satu sisi kita apresiasi, karena dengan begitu telah terbentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkritisi sebuah informasi. Namun, pada sisi lain adanya sengketa informasi akan berdampak pada situasi yang kurang baik di tengah masyarakat, karena itu harus disikapi dengan sebaik mungkin berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku ,” ujarnya.

Lanjutnya untuk menyikapi dan mengantisipasi terjadinya sengketa informasi, maka perangkat daerah perlu menyiapkan materi informasi, baik itu yang wajib diketahui oleh masyarakat maupun informasi yang masuk kategori dikecualikan. Dia juga mengaku salut dengan komitmen Pemerintah Sulawesi Selatan dibawah kendali Gubernur Nurdin Abdullah yang memiliki perhatian khusus terhadap KIP.

Bahkan Andi Taddampali juga mendorong Dinas Kominfo Palopo untuk mengembangkan penanganan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kedepan dapat masuk pemeringkatan teratas dalam hal keterbukaan informasi publik tingkat provinsi bahkan nasonal.  

Kedatangan mantan announcer Mercurius FM Makassar tersebut disambut oleh Kadis Kominfo Palopo Baso Akhmad, SH beserta jajarannya. Baso Akhmad mengatakan, bahwa selama ini Pemerintah Kota Palopo tetap konsen pada pengembangan informasi publik.

“Meski demikian memang masih perlu pembenahan dan dukungan semua pihak, sehinggga semangat keterbukaan informasi publik dapat terwujud,” imbuh Mantan Kabag Humas Setda Palopo.

Masih menurut Baso Akhmad, pada tahun 2008 Pemerintah Kota Palopo telah membentuk Komisi Transparansi Publik yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2008. Berkaitan dengan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dan rapat koordinasi dengan PPID se-Kota Palopo, khususnya dalam membahas tentang informasi yang dikecualikan. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang diperingati pada Rabu (20 Mei 2026). Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan pendampingan kegiatan survei terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki lahan parkir, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel dan dipimpin langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara […]

Read more