Wakil Ketua KIP Sulsel Kunjungi Dinas Kominfo Palopo

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Informasi Publik ( KIP ) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taddampali melakukan kunjungan dan koordinasi dengan jajaran Dinas Kominfo Palopo, Rabu (6/2/2020).  Ini kali pertama putra asli Palopo tersebut berkunjung ke Palopo setelah dirinya ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai  komisioner KIP pada bulan Oktober 2019.   

Dalam kesempatan itu, Andi Taddampali menguraikan betapa pentingnya penyampaian informasi publik secara baik dengan menggunakan kaidah yang telah ada, agar tidak menimbulkan dampak hukum dikemudian hari. Ia mencontohkan bahwa saat ini KIP Sulawesi Selatan menindak lanjuti sejumlah sengketa informasi. 

“Kberadaaan sengketa informasi pada satu sisi kita apresiasi, karena dengan begitu telah terbentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkritisi sebuah informasi. Namun, pada sisi lain adanya sengketa informasi akan berdampak pada situasi yang kurang baik di tengah masyarakat, karena itu harus disikapi dengan sebaik mungkin berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku ,” ujarnya.

Lanjutnya untuk menyikapi dan mengantisipasi terjadinya sengketa informasi, maka perangkat daerah perlu menyiapkan materi informasi, baik itu yang wajib diketahui oleh masyarakat maupun informasi yang masuk kategori dikecualikan. Dia juga mengaku salut dengan komitmen Pemerintah Sulawesi Selatan dibawah kendali Gubernur Nurdin Abdullah yang memiliki perhatian khusus terhadap KIP.

Bahkan Andi Taddampali juga mendorong Dinas Kominfo Palopo untuk mengembangkan penanganan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kedepan dapat masuk pemeringkatan teratas dalam hal keterbukaan informasi publik tingkat provinsi bahkan nasonal.  

Kedatangan mantan announcer Mercurius FM Makassar tersebut disambut oleh Kadis Kominfo Palopo Baso Akhmad, SH beserta jajarannya. Baso Akhmad mengatakan, bahwa selama ini Pemerintah Kota Palopo tetap konsen pada pengembangan informasi publik.

“Meski demikian memang masih perlu pembenahan dan dukungan semua pihak, sehinggga semangat keterbukaan informasi publik dapat terwujud,” imbuh Mantan Kabag Humas Setda Palopo.

Masih menurut Baso Akhmad, pada tahun 2008 Pemerintah Kota Palopo telah membentuk Komisi Transparansi Publik yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2008. Berkaitan dengan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dan rapat koordinasi dengan PPID se-Kota Palopo, khususnya dalam membahas tentang informasi yang dikecualikan. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more