Wakil Ketua KIP Sulsel Kunjungi Dinas Kominfo Palopo

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Informasi Publik ( KIP ) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taddampali melakukan kunjungan dan koordinasi dengan jajaran Dinas Kominfo Palopo, Rabu (6/2/2020).  Ini kali pertama putra asli Palopo tersebut berkunjung ke Palopo setelah dirinya ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai  komisioner KIP pada bulan Oktober 2019.   

Dalam kesempatan itu, Andi Taddampali menguraikan betapa pentingnya penyampaian informasi publik secara baik dengan menggunakan kaidah yang telah ada, agar tidak menimbulkan dampak hukum dikemudian hari. Ia mencontohkan bahwa saat ini KIP Sulawesi Selatan menindak lanjuti sejumlah sengketa informasi. 

“Kberadaaan sengketa informasi pada satu sisi kita apresiasi, karena dengan begitu telah terbentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkritisi sebuah informasi. Namun, pada sisi lain adanya sengketa informasi akan berdampak pada situasi yang kurang baik di tengah masyarakat, karena itu harus disikapi dengan sebaik mungkin berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku ,” ujarnya.

Lanjutnya untuk menyikapi dan mengantisipasi terjadinya sengketa informasi, maka perangkat daerah perlu menyiapkan materi informasi, baik itu yang wajib diketahui oleh masyarakat maupun informasi yang masuk kategori dikecualikan. Dia juga mengaku salut dengan komitmen Pemerintah Sulawesi Selatan dibawah kendali Gubernur Nurdin Abdullah yang memiliki perhatian khusus terhadap KIP.

Bahkan Andi Taddampali juga mendorong Dinas Kominfo Palopo untuk mengembangkan penanganan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kedepan dapat masuk pemeringkatan teratas dalam hal keterbukaan informasi publik tingkat provinsi bahkan nasonal.  

Kedatangan mantan announcer Mercurius FM Makassar tersebut disambut oleh Kadis Kominfo Palopo Baso Akhmad, SH beserta jajarannya. Baso Akhmad mengatakan, bahwa selama ini Pemerintah Kota Palopo tetap konsen pada pengembangan informasi publik.

“Meski demikian memang masih perlu pembenahan dan dukungan semua pihak, sehinggga semangat keterbukaan informasi publik dapat terwujud,” imbuh Mantan Kabag Humas Setda Palopo.

Masih menurut Baso Akhmad, pada tahun 2008 Pemerintah Kota Palopo telah membentuk Komisi Transparansi Publik yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2008. Berkaitan dengan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dan rapat koordinasi dengan PPID se-Kota Palopo, khususnya dalam membahas tentang informasi yang dikecualikan. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

ICMI Sulsel, CIDES, dan CELIOS Gelar Diskusi Publik Bahas Reformasi Pajak Hijau dan Ketimpangan Fiskal Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Sulawesi Selatan bersama Center for Information and Development Studies (CIDES) ICMI Sulsel dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kaya SDA, Miskin Anggaran? Saatnya Reformasi Pajak Hijau untuk Daerah!” di Red Corner Cafe Lantai 2, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Selasa (4/8/2026), […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Mariki Ramaikan Naval Base Open Day dan Fun Bike HUT Kodaeral 2026 di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar gembira untuk seluruh warga Kota Makassar dan sekitarnya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodaeral Tahun 2026, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar mempersembahkan gelaran akbar bertajuk “Naval Base Open Day & Fun Bike” yang akan dilaksanakan secara terbuka dan gratis untuk masyarakat umum pada hari Minggu tanggal 09 […]

Read more
Makassar SULSEL

Memilah Sampah dari Rumah sebagai Pembiasaan Baru di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemkot Makassar telah menerbitkan kebijakan bahwa per 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPAS Antang, yang berada di Kecamatan Manggala. Sampah residu adalah sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang dan tidak bisa diolah jadi kompos. Aturan tegas Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, ini memaksa setiap warga melakukan pemilahan […]

Read more