136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota BPD Wajo Dikukuhkan Penambahan Masa Jabatan

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan penambahan masa jabatan 2 tahun, Senin (22/7/2024).

Kades dan anggota BPD ini dikukuhkan langsung oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu di Lapangan Merdeka Sengkang.

Hadir Forkopimda Wajo, Sekda Wajo Armayani, Anggota DPRD Wajo, Asisten dan Kepala OPD, Camat, Ketua DPD Apdesi Sulsel, Ketua Apdesi Wajo, Kepala Desa, anggota BPD, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kab. Wajo dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang sudah dikukuhkan untuk penambahan masa jabatan selama dua tahun, dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagai tindaklanjut ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 202¹4 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa semoga mendapat Ridho Allah Swt.

Orang Nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, tetapi lebih dari itu desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Konsekuensi dari hal itu, kata Bataralifu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri, maju dan sejahtera. Menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera tentu tidaklah mudah, oleh karena itu pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kab. Wajo Hj. Andi Liliana dalam laporannya mengatakan, Kades yang dikukuhkan sebanyak 136 orang. Rinciannya, Kades periode 2019-2027 sebanyak 13 orang, Kades periode 2 2021-2029 sebanyak 97 orang dan Kades periode 2023-2031 sebanyak 26 orang.

Sementara, lanjut dia, Jumlah anggota BPD yang dikukuhkan sebanyak 1012 orang dari 142 Desa se – Kabupaten Wajo.

Sekadar diketahui bahwa, masa jabatan Kades periode 2019-2027 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2027, Kades periode 2021-2029 akan berakhir masa jabatannya pada 7 Juni 2029 dan Kades periode 2023-2031 akan berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2031.

(Humas Wajo/ APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Pangdam XIV/Hsn Ikuti Vicon Strategis KDKMP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi, tentang Kesiapan Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Ruang Vicon Puskodalops Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Selasa (31/3/2026). Vicon ini sebagai sarana pengendalian dan memastikan percepatan pembangunan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Andi Makmur Dorong Pemkot Makassar Perkuat Dukungan untuk Industri Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Polemik penilaian kerja kreatif yang mencuat dalam kasus videografer di Kabupaten Karo menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk di daerah. Isu tersebut dinilai penting sebagai pengingat bahwa sektor ekonomi kreatif membutuhkan pemahaman dan perlindungan yang lebih kuat. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan respon atas pandangan Ketua Umum DPP […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi Minta Pemkot Serius Tangani persoalan Sampah di Kecamatan Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi, meminta Pemerintah Kota Makassar lebih serius dalam merancang program jangka pendek dan jangka panjang untuk menangani persoalan sampah di Kecamatan Manggala, khususnya di kawasan TPA Antang. Menurutnya, hingga saat ini langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar belum terlihat maksimal, padahal persoalan sampah […]

Read more