136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota BPD Wajo Dikukuhkan Penambahan Masa Jabatan

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan penambahan masa jabatan 2 tahun, Senin (22/7/2024).

Kades dan anggota BPD ini dikukuhkan langsung oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu di Lapangan Merdeka Sengkang.

Hadir Forkopimda Wajo, Sekda Wajo Armayani, Anggota DPRD Wajo, Asisten dan Kepala OPD, Camat, Ketua DPD Apdesi Sulsel, Ketua Apdesi Wajo, Kepala Desa, anggota BPD, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kab. Wajo dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang sudah dikukuhkan untuk penambahan masa jabatan selama dua tahun, dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagai tindaklanjut ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 202¹4 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa semoga mendapat Ridho Allah Swt.

Orang Nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, tetapi lebih dari itu desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Konsekuensi dari hal itu, kata Bataralifu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri, maju dan sejahtera. Menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera tentu tidaklah mudah, oleh karena itu pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kab. Wajo Hj. Andi Liliana dalam laporannya mengatakan, Kades yang dikukuhkan sebanyak 136 orang. Rinciannya, Kades periode 2019-2027 sebanyak 13 orang, Kades periode 2 2021-2029 sebanyak 97 orang dan Kades periode 2023-2031 sebanyak 26 orang.

Sementara, lanjut dia, Jumlah anggota BPD yang dikukuhkan sebanyak 1012 orang dari 142 Desa se – Kabupaten Wajo.

Sekadar diketahui bahwa, masa jabatan Kades periode 2019-2027 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2027, Kades periode 2021-2029 akan berakhir masa jabatannya pada 7 Juni 2029 dan Kades periode 2023-2031 akan berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2031.

(Humas Wajo/ APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kawal Stabilitas Pangan, Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Sidak Pasar Terong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Terong, Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama bulan suci Ramadan tetap terjaga. Dalam peninjauan tersebut, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Prajurit Yonif 725 Menuju Tugas Suci di Papua

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wujud perhatian dan komitmen pimpinan dalam memastikan kesiapan personel maupun materiil, sekaligus bentuk dukungan moril kepada prajurit sebelum diberangkatkan ke daerah penugasan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan dan dukungan logistik kepada prajurit Yonif 725/Woroagi yang akan melaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Wilayah Papua TA. 2026. Kegiatan berlangsung di Dermaga […]

Read more
Makassar SULSEL

Respon Cepat Pemkot Makassar, 40 Satgas Diterjunkan Atasi Genangan di Jalan Nasional, Kini Surut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Hujan deras yang mengguyur Makassar, Sabtu (21/2/2026), menyebabkan genangan di sejumlah titik, termasuk di ruas Jalan A.P. Pettarani. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Drainase untuk melakukan penanganan langsung di lapangan. Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa sebanyak 40 personel […]

Read more