MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jatanras Polrestabes Makassar kembali ringkus DPO rekan pelaku penganiayaan kepada pemudik, yang mengakibatkan dua korban terluka parah usai ditebas oleh pelaku.
Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi pada tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 24.00 Wita di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Jadi hari ini kita rilis lagi tentunya terkait dengan hasil pengembangan pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 April 2023,” ucap Kombes Pol Mukhamad Ngajib, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023).
Kapolrestabes Makassar melanjutkan, dari tadi malam sampai tadi pagi Jajaran Polrestabes Makassar kembali meringkus rekan pelaku.
“Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu inisial AA (35), merupakas salah satu residivis yang sudah menjalankan putusannya tahun 2020 dalam kasus yang sama,” ungkap Kombes Pol MMokhamad Ngajib.
Kemudian untuk yang lain ada 3 pelaku yang diamankan, yaitu diantaranya inisial MS (26) kemudian MR (22) dan AA (23) dan sudah melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Ada 5 orang pelaku penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap dua korban yang sudah diamankan,” ucapnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap AA.
Para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda, ada yang mengancam dengan busur dan turut serta membantu dalam pengeroyokan.
“Yang belum tertangkap masuk dalam kelompok pengeroyokan kemarin sekiranya menyerahkan diri daripada kita melakukan penangkapan,” tegas Kombes Pol Ngajib sebagaimana dilansir dari situs resmi Polrestabes Makassar.