Makassar Menuju Kota Cashless, Wali Kota Munafri Resmikan Festival Qris

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong transformasi digital kian nyata. Lewat program Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Launching Festival QRIS TAP Sulawesi Selatan yang digelar Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025).

“Festival ini menjadi momentum percepatan adopsi sistem pembayaran nontunai atau cashless di seluruh aspek pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Appi.

Munafri menegaskan keseriusan pemerintah kota untuk menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Di Pemerintah Kota Makassar, hari ini kami menekankan dengan sangat ketat seluruh proses pembayaran yang dilakukan secara cashless.

“Kami berharap apa yang dilakukan Bank Indonesia melalui QRIS ini menjadi dukungan yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan,” jelas politisi Golkar itu.

Ia menjelaskan, berbagai layanan publik seperti PD Pasar, PD Parkir, terminal, hingga PDAM diarahkan untuk meminimalkan transaksi tunai demi transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Pembayaran-pembayaran yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus diminimalisir semaksimal mungkin agar tidak ada lagi pembayaran tunai.

“Ini bukan hanya untuk menghindarkan fitnah, tetapi juga mencegah potensi risiko lain yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Appi juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Makassar sebagai kota kedua di Indonesia yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Festival QRIS TAP.

“Ini adalah sebuah anugerah besar bagi kami di Makassar. Mudah-mudahan Makassar semakin menjadi kota yang melek digital, dan masyarakatnya siap menerima transformasi digital dengan baik,” lanjutnya.

Festival QRIS TAP Sulawesi Selatan di Makassar diharapkan menjadi langkah akselerasi penggunaan QRIS secara luas, mendukung inklusi keuangan, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses digitalisasi berjalan optimal, termasuk dalam penerimaan retribusi dan pendapatan asli daerah.

“Kami berharap ini menjadi bagian dari progres tata pemerintahan yang lebih baik. Kami juga memohon terus diberikan bimbingan dan masukan agar seluruh proses pemerintahan terbackup sistem pembayaran digital yang kuat,” tutup Munafri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more