PPDB Jalur Zonasi SMP 6 Dinilai Sarat Manipulasi, H. Munir : Itu Tidak Benar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Forum orang tua murid Kota Makassar menuding Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Makassar sarat akan manipulasi data.

Ketua forum orang tua murid, Herman Hafid Nassa mengatakan, setidaknya ada 160 data yang diduga dimanipulasi oleh pihak panitia PPDB SMPN 6 Makassar.

Verifikasi secara manual itu tidak dibenarkan sesuai dengan peraturan Wali Wota Makassar nomor 26 tentang PPDB.

“Kenapa kami dari forum orang tua murid meminta untuk data ini di usut tuntas, karena dari panitia PPDB di SMPN 6 Makassar melanggar beberapa petunjuk teknis salah satunya adalah dengan tidak adanya pengumuman secara manual di sekolah,” kata Herman, Kamis, 30 Juli 2020.

Herman menyebut asas-asas yang dilanggar diantaranya non diskriminatif dan transparan. Ia menilai 160 data yang dimanipulasi itu terjadi karena adanya verifikasi yang dilakukan secara manual oleh pihak sekolah sementara seharusnya itu tidak terjadi.

“Verifikasi secara manual itu tidak dibenarkan sesuai dengan peraturan Wali Wota Makassar nomor 26 tentang PPDB. 160 data itu yang lolos dalam PPDB itu di manipulasi,” ujarnya.

Bagi Herman, dengan adanya dugaan kasus manipulasi data ini merugikan oleh orang tua murid yang secara zonasi memang layak lulus tapi pada kenyataannya berbanding terbalik.

“Kalau pihak sekolah meminta data untuk buktikan, saya tidak hanya akan membawa satu bukti tapi bisa membawa 100 bukti untuk menunjukkan adanya dugaan manipulasi data,” tambahnya.

Bahkan forum orang tua murid meminta agar kepala sekolah SMP 6 Makassar dicopot dari jabarannya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala SMPN 6 Makassar Munir mengatakan apa yang ditudingkan oleh pihak orang tua murid tidaklah benar.

“Apa yang disampaikan oleh Herman itu tidak benar dan pihaknya bisa membuktikan secara data,” ujarnya.

Munir juga mengatakan bahwa semua proses PPDB dilakukan oleh sistem, sehingga jika ada yang dilakukan secara manual maka data tidak mungkin bisa cocok dengan data Dinas Pendidikan Makassar.

“Secara tegas kami beritahu bahwa tidak ada proses manual selama PPDB di SMPN 6 Makassar. Soal menempel pengumuman di sekolah kepsek tidak punya kewenangan mengumumkan karena pengumuman itu ada di Disdik,” jelasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali mendapat kepercayaan sebagai panggung strategis agenda nasional, di kawasan Indonesia Timur. Tahun 2026 ini, Ibu Kota Sulawesi Selatan tersebut direncanakan menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI), sebuah forum bergengsi yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Kepastian tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Wakil Menteri […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Apel Bersama Personel, Karo Rena Dorong Polres Gowa Lebih Profesional

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Biro Perencanaan (Rena) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Gowa, yang dipimpin langsung oleh Karo Rena (Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran) Kombes Pol. Joko Tutukonoto, S.H, S.I.K. Kunjungan kerja diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Karo Rena, Kamis (16/4/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih

MAKASSAR, EDELWEISNEWD COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh […]

Read more