Sulsel Terima Pagu Rp52,79 Triliun, Gubernur Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah pusat mengalokasikan Belanja Negara tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp52,79 triliun. Jumlah ini meningkat 1,65 persen atau Rp860 miliar dari tahun sebelumnya.

Pagu anggaran yang diterima Sulsel dialokasikan bagi 9 (sembilan) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp20.4 triliun dan transfer daerah dan dana desa senilai Rp32,4 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah dalam arahannya meminta baik satuan kerja lembaga negara (instansi vertikal) maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk mempercepat penyerapan anggaran.

“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Nurdin pada Rapat Koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.

Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten / kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Untuk itu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjalan baik ini,” kata Nurdin Abdullah.

Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapangan kerja dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen yakni Dana Bagi Hasil pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah.

“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto.

Dalam laporannya, Sudarmanto menyebutkan, hingga triwulan III 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 sebesar 5,79 triliun.

Sedangkan, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan secara simbolis DIPA tahun 2020 kepada 17 (tujuh belas) Kuasa Pengguna Anggaran terpilih yang mewakili instansi vertikal dan 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

AMAN Sulsel Titip Pesan kepada Deng Ical untuk Mengawal RUU Tanah Adat agar Segera Disahkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI terus menunjukan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dalam mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU), Kamis (19/6/2025). Kali ini, datang dari koalisi masyarakat sipil Sulsel yang konsen mengawal RUU tentang Masyarakat Adat agar segera disahkan. Melalui dialog di Kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, Jalan […]

Read more
Jakarta Makassar

Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama dengan PT Itochu, Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong kolaborasi internasional dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjajaki kerja sama dengan PT Itochu Indonesia, anak perusahaan dari Itochu Corporation. Salah satu dari tiga besar perusahaan perdagangan (trading company) asal Jepang. Rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan PT […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas : Pemerataan Pendidikan Menjadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas menegaskan, pemerataan pendidikan menjadi prioritas isu yang dikawalnya. Baginya, semua anak harus sekolah tanpa ada alasan apapun. Demikian disampaikan Eric saat menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Kemauan 6 RT 03 RW 05, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kamis (19/6/2025). Reses […]

Read more