Penyebar Video Asusila Mirip Gisella Ditahan di Polda Metro Jaya

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

“Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Yusri mengatakan, kedua orang tersebut juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “Sudah kita lakukan penahanan,” katanya.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

“Kita sudah mem-profiling para pemiliik akun, karena mengejar yang pertama, kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya dulu,” kata Yusri.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Ant)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal Makassar SULSEL

Tim Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan Terdakwa Penggunaan Dana PDAM Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Senin (17 Juli 2023) sekitar pukul 12.30 Wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH, MH dkk telah menghadirkan dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo dan terdakwa Irawan Abadi. Mereka dihadirkan […]

Read more
Hukum & Kriminal Makassar SULSEL

YLBHI – LBH Makassar Minta Proses Hukum Ramsiah, Korban Kriminalisasi UU ITE Dihentikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penyidikan kasus kriminaliasi UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik yang dialami oleh Dosen Fakultas Dakwah & Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar Dr. Ramsiah Tasruddin masih berjalan. Kamis (23 September 2021), Ramsiah kembali menghadiri panggilan penyidik didampingi penasihat hukumnya di Kantor Polres Gowa. Ia ditetapkan sebagai tersangka […]

Read more
Hukum & Kriminal Makassar SULSEL

Unhas Buka Kelas Kerjasama Jurusan Teknik untuk ASN Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama Universitas Hasanuddin memberikan kesempatan  kepada ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang  S2 jurusan Teknik Prodi S2 Teknik di Universitas Hasanuddin. Hal tersebut diutarakan Prof Dr. Nasaruddin Salam selaku Sekretaris umum Universitas Hasanuddin saat bertemu Penjabat Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin di rumah […]

Read more